Klasifikasi Perlindungan Alam – Perlindungan alam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu.
1. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan ter hadap
suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya. Perlindungan alam ini
dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. National Park atau Taman Nasional, merupakan
keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak
diperkenankan ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini
dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi atau taman wisata tanpa mengubah
ciri-ciri mendasar dari ekosistem.
Misalnya, Taman Safari di wilayah Cisarua Bogor dan Way Kambas di
Lampung. Pada 1982 diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali (World
National Park Congress). Dalam kongres tersebut pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional yang terdapat di Indonesia.
b. Perlindungan Alam Terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Ketat, merupakan perlindungan terhadap
keadaan alam yang dibiarkan tanpa adanya campur tangan manusia, kecuali
dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah.
Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk
perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus).
Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai
berikut.
a. Perlindungan Geologi, merupakan perlindungan alam yang
bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Misalnya,
formasi Karst Rajamandala (masih dalam wacana) yang merupakan formasi
batuan kapur di daerah Jawa Barat yang memiliki nilai-nilai geografi,
geologi, dan antropologi, serta nilai sejarah yang sangat tinggi
berkaitan dengan ditemukannya bentukan alam gua-gua dan fosil manusia
Sunda Purba di daerah tersebut.
b. Perlindungan Alam Botani, merupakan perlindungan alam dengan tujuan untuk melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Zoologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangbiakkan hewan-hewan (fauna) langka.
d. Perlindungan Monumen Alam, merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti stalaktit, stalagmit, gua, dan air terjun.
e. Perlindungan Alam Antropologi, merupakan perlindungan alam
yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir. Misalnya, Suku
Asmat di Papua dan Suku Badui di daerah Banten Selatan.
f. Perlindungan Hutan, merupakan bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara.
g. Perlindungan Ikan, merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah.
h. Perlindungan Suaka Margasatwa, merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah
1 komentar:
Wynn Hotel, Casino & Skypod - MapyRO
Find Wynn Hotel, Casino 여주 출장마사지 & Skypod, Las Vegas, NV, 평택 출장안마 United States, ratings, photos, location, 창원 출장샵 Hotel Description. A hotel located in the heart 천안 출장안마 of the 안동 출장안마 Las Vegas Strip, Rating: 2.3 · 22 reviews
Posting Komentar