Oleh Satriaji (2004; 5) dikatakan rumusan konsep pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Adalah upaya sadar dan terencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu lingkungan.
2. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menyerasikan aktifitas manusia sesuai dengan kemampuan sumber alam untuk menopangnya.
3. Adalah/ sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang (WCED: World Commission on Environment and Development).
Lebih lanjut oleh Satriaji (2004;6) dikatakan dalam pengertian tersebut diatas tersirat beberapa hal yang menjadi karakteristik pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai berikut :
1. proses pembangunan berkelanjutan secara berlanjut dan didukung oleh sumber daya alam dengan kualitas lingkungan dan manusia yang makin berkembang;
2. sumber alam terutama udara, air dan tanah memliki ambang batas diatas mana penggunaannya akan menciutkan kuantitas dan kualitas sumber daya alam sehingga mengurangi kemampuannya menopang pembangunan secara berlanjut dan menimbulkan gangguan pada keserasian hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya;
3. kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup. Semakin baik mutu kualitas lingkungan, semakin positif pengaruhnya terhadap kualitas hidup, yang antara lain tercermin pada meningkatnya harapan usia hidup, turunnya tingkat kematian dan lain-lain;
4. pola penggunaan sumberdaya alam tidak menutup kemungkinan memilih peluang lain pada masa depan;
5. pembangunan ini memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam perkembangan konsep selanjutnya, pembangunan berkelanjutan dielaborasi oleh Stren, While dan Whitney (1992) sebagai suatu interaksi antara 3 sistem: sistem biologi dan sumberdaya, sistem ekonomi dan sistem sosial. Memang kelengkapan konsep berkelanjutan dalam trilogi; ekologi-ekonomi-sosial tersebut semakin menyulitkan pelaksanaannya, namun lebih bermakna dan gayut dengan masalah khususnya negara berkembang. Sebagai contoh, dengan masuknya tolok ukur sosial, sasaran berkelanjutan menjadi lebih jelas dan terarah, antara lain dikaitkan dengan upaya pemerataan sosial, penanggulangan dan penghapusan kemiskinan, keadilan spasial dan semacamnya (Budihadjo; 1999; 18)
Dengan demikian, maka konsep pembangunan berkelanjutan berkembang lebih jauh, tidak lagi terpancang pada konsep awal yang lebih terfokus pada pemikiran kelestarian keseimbangan lingkungan semata-mata. Konsep yang lebih holistik tersebut dijabarkan secara lebih rinci oleh Serageldin dan Steer (1994) dalam Budihardjo (1999;19). yang mengkategorikan adanya empat jenis capital stoct yaitu :
a. natural capital stoct ; yakni berupa segala sesuatu yang disediakan oleh alam;
b. human-made capital stoct; antara lain dalam wujud investasi dan teknologi;
c. human capital stoct; berupa sumberdaya manusia dengan segenap kemampuan, keterampilan dan perilakunya;
d. sosial capital stoct; berupa organisasi sosial, kelembagaan atau institusi.
Substitusi atau penggantian dari satu capital stoct ke capital stoct yang lain dimungkinkan, selama proses tersebut bermanfaat terhadap peningkatan kualitas kehidupan manusia.
16 Mei 2013
13 Mei 2013
istilah dalam lingkungan hidup
Deskripsi Alternatif
daya tampung lingkungan hidup
Lingkungan Hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup
adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya Dukung Lingkungan
Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup
adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan
Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
daya tampung lingkungan hidup
Lingkungan Hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup
adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya Dukung Lingkungan
Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup
adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan
Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Klasifikasi Perlindungan Alam
Klasifikasi Perlindungan Alam – Perlindungan alam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu.
1. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan ter hadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya. Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. National Park atau Taman Nasional, merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak diperkenankan ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi atau taman wisata tanpa mengubah ciri-ciri mendasar dari ekosistem. Misalnya, Taman Safari di wilayah Cisarua Bogor dan Way Kambas di Lampung. Pada 1982 diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali (World
National Park Congress). Dalam kongres tersebut pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional yang terdapat di Indonesia.
b. Perlindungan Alam Terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Ketat, merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa adanya campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah. Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus). Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai berikut.
a. Perlindungan Geologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Misalnya, formasi Karst Rajamandala (masih dalam wacana) yang merupakan formasi batuan kapur di daerah Jawa Barat yang memiliki nilai-nilai geografi, geologi, dan antropologi, serta nilai sejarah yang sangat tinggi berkaitan dengan ditemukannya bentukan alam gua-gua dan fosil manusia Sunda Purba di daerah tersebut.
b. Perlindungan Alam Botani, merupakan perlindungan alam dengan tujuan untuk melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Zoologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangbiakkan hewan-hewan (fauna) langka.
d. Perlindungan Monumen Alam, merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti stalaktit, stalagmit, gua, dan air terjun.
e. Perlindungan Alam Antropologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir. Misalnya, Suku Asmat di Papua dan Suku Badui di daerah Banten Selatan.
f. Perlindungan Hutan, merupakan bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara.
g. Perlindungan Ikan, merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah.
h. Perlindungan Suaka Margasatwa, merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah
1. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan ter hadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya. Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. National Park atau Taman Nasional, merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak diperkenankan ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi atau taman wisata tanpa mengubah ciri-ciri mendasar dari ekosistem. Misalnya, Taman Safari di wilayah Cisarua Bogor dan Way Kambas di Lampung. Pada 1982 diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali (World
National Park Congress). Dalam kongres tersebut pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional yang terdapat di Indonesia.
b. Perlindungan Alam Terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Ketat, merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa adanya campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah. Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus). Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai berikut.
a. Perlindungan Geologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Misalnya, formasi Karst Rajamandala (masih dalam wacana) yang merupakan formasi batuan kapur di daerah Jawa Barat yang memiliki nilai-nilai geografi, geologi, dan antropologi, serta nilai sejarah yang sangat tinggi berkaitan dengan ditemukannya bentukan alam gua-gua dan fosil manusia Sunda Purba di daerah tersebut.
b. Perlindungan Alam Botani, merupakan perlindungan alam dengan tujuan untuk melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Zoologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangbiakkan hewan-hewan (fauna) langka.
d. Perlindungan Monumen Alam, merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti stalaktit, stalagmit, gua, dan air terjun.
e. Perlindungan Alam Antropologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir. Misalnya, Suku Asmat di Papua dan Suku Badui di daerah Banten Selatan.
f. Perlindungan Hutan, merupakan bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara.
g. Perlindungan Ikan, merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah.
h. Perlindungan Suaka Margasatwa, merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah
Suaka Margasatwa dan Manfaatnya
Suaka Margasatwa dan Manfaatnya |
Pengetahuan Umum - Bumi Alam dan Lingkungannya | |
Keanekaragaman hayati dan hewani di Indonesia membuat perlunya sebuah
tempat untuk melindungi dan melestarikan keragaman tersebut. Karenanya,
pemerintah Indonesia membuat beberapa tempat, diantaranya adalah cagar
alam dan suaka margasatwa. Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka
alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan
jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan
terhadap habitatnya.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan Suaka Margasatwa:
Pemerintah bertugas mengelola kawasan Suaka Margasatwa. Suatu kawasan
Suaka Margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang
disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan
sosial budaya. Rencana pengelolaan Suaka Margasatwa sekurang-kurangnya
memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya
perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan Suaka Margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Suaka Margasatwa alam adalah :
Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap
sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan
kawasan, seperti :
Sesuai dengan fungsinya, Suaka Margasatwa dapat dimanfaatkan untuk
Kegiatan penelitian di atas, meliputi :
Beberapa Suaka Margasatwa di Indonesia :
Sumber : http://www.ditjenphka.go.id
|
fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam
Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka
margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu Anda harus mengerti apa yang
dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
• melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menambah sumber devisa negara.
• menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
Suaka alam
merupakan kawasan di daratan dan perairan yang mempunyai fungsi utama
sebagai kawasan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan
hewan serta tata lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi
flora dan fauna yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa
adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri
khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa
bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa
tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata,
dan rekreasi.
Cagar alam
merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuhan, satwa dan tata lingkungannya. Kawasan ini untuk
melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang
mempunyai nilai tertentu agar dapat berkembang sesuai dengan kondisi
aslinya. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:• melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menambah sumber devisa negara.
• menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
Mobil Terbang (Flying Car)
Jalanan sangat rame dan padat, apalagi di kota Jakarta, Indonesia ini. Oleh karena itulah kita membutuhkan alternatif lain yang masih terbuka lebar, yakni langit. Daripada seperti biasa mengemudi pada ketinggian umum di tanah dengan mobil umumnya juga, pasti lebih baik mengemudi di langit dengan ketinggian yang lebih tinggi dengan mobil terbang.
Tetapi kita mungkin harus lebih menerima kenyataan bahwa ini mungkin
impian yang sangat lama. Karena mengemudi mobil di langit berbeda dengan
pesawat di langit, bayangkan jika mobil terbang sudah banyak diproduks
dan tidak ada peraturan terbang maka berapa banyak kecelakaan yang
mungkin terjadi? Ya, negara harus mendukung peraturan terbang tersebut
dan itu sangat lama.
Konsep dari mobil terbang ini juga merupakan sesuatu yang tabu karena banyaknya kebohongan dan lelucon yang ada. Jadi untuk sekarang ini, teknologi ini tidak dapat disentuh umat manusia.
Jalanan sangat rame dan padat, apalagi di kota Jakarta, Indonesia ini. Oleh karena itulah kita membutuhkan alternatif lain yang masih terbuka lebar, yakni langit. Daripada seperti biasa mengemudi pada ketinggian umum di tanah dengan mobil umumnya juga, pasti lebih baik mengemudi di langit dengan ketinggian yang lebih tinggi dengan mobil terbang.
Konsep dari mobil terbang ini juga merupakan sesuatu yang tabu karena banyaknya kebohongan dan lelucon yang ada. Jadi untuk sekarang ini, teknologi ini tidak dapat disentuh umat manusia.
10 Mei 2013
Pencegahan dan penanggulangan sampah
Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 12-03-2009
Pencegahan dan penanggulangan merupakan
dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya
kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan
pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah
tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa
tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum
pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami
maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru
kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan
berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada
prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar,
antara lain:
1) Sampah organik yang dapat
membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan
dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka,
kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya
bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka
penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa
anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat
dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar
seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari
udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat
digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian
dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri
yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang
ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum
dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka
waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat
yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka
perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan
penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau
mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang
bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur
adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang
bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan
penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak
dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu
kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan
daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan
mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan
kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur
ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan
masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti
keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat
menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur
secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan
penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap
berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut
bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air
bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah
menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah
dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan
dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup
(pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita
melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan
pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah)
yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan
demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
sumber
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-tanah/cara-pencegahan-dan-penanggulangan-bahan-pencemar-tanah/
pemanfaatan kulit pisang
Di susun Oleh : Bastian Bito
Mahasiswa : Program Studi Agribisnis, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian
Fakultas Pertanian
Universitas Bengkulu
I.PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Limbah
pisang biasanya dibuang saja tanpa termanfaatkan sama sekali. Limbah
pisang ini berupa pisang busuk, pisang rusak, dan kulit pisang. Limbah
pisang (Mussa spp), yang buahnya banyak ditanam dan menjadikonsumsi di
negeri ini adalah buah dan panganan populer. Adanya upaya pemanfaatan limbah pisang ini telah memberikan banyak pilihan untuk mendayagunakannya dari sekedar sampah saja. Kulit pisang dapat dimanfaatkan menjadi obat tradisional, kerupuk, asam asetat, dan etanol. Untuk yang terakhir ini telah dilakukan penelitian awal oleh beberapa peneliti yang telah menunjukkan potensi dihasilkannya etanol.
Produksi pisang di Indonesia tahun 2002 adalah 4,384,384 ton dengan
konsumsi pisang tahun 1999 sebesar 8.27 kg/kapita/tahun (Direktorat
Tanaman Buah, 2004). Besarnya konsumsi pisang di Indonesia menyebabkan potensi limbah pisang dapat didayagunakan. Data di Amerika Selatan dan Tengah menyatakan limbah
pisang berjumlah 25% dari total produksi pisang (Clavijo & Manner,
1974). Limbah ini adalah pisang yang tidak memenuhi standar ekspor
karena variasi ukurannya, rusak, atau karena produksi berlebih. Di Indonesia sendiri acuan standar mutu pisang yaitu SNI nomor 01-4229-1996.
Pisang
sebagai salah satu biomass merupakan sumber potensial karena mengandung
karbohidrat sebesar 20-30% (Sharrock & Lusty, 1999) yang merupakan
sumber glukosa. Glukosa dapat difermentasi untuk dijadikan etanol. Pada tulisan
ini untuk menghasilkan etanol dari limbah pisang digunakan hidrolisis
dengan asam H2SO4 dilanjutkan dengan fermentasi menggunakan ragi
Saccharomyces cereviseae. Penggunaan asam kuat H2SO4 dikarenakan bahan
tersebut murah. Adapun metode yang digunakan bertujuan memaksimalkan
kadar etanol yang dihasilkan dengan variasi waktu fermentasi.
1.2. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui manfaat kulit pisang di Provinsi Bengkulu untuk pembuatan etanol.
II. PEMANFAATAN LIMBAH KULIT PISANG
Proses Pembuatan Etanol
Pada saat hidrolisis terjadi pemutusan polisakarida menjadi rantai pendek glukosa. Asam H2SO4 mengkatalis
dengan cepat pada proses hidrolisis karena kekuatan ion H+sehingga
terjadi pemutusan rantai polisakarida menjadi glukosa. Proses setelah
hidrolisis adalah fermentasi dengan menggunakan ragi. Glukosa hasil hidrolisis diubah oleh ragi menjadi etanol. Kemampuan ragi menghasilkan etanol bergantung pada kadar glukosa, nutrisi, pH, kadar oksigen, dan faktor lingkungan lainnya. Pentingnya pra fermentasi menyebabkan pengaturan kondisi optimum untuk lingkungan ragi dilakukan pada penelitian ini. Salah satunya adalah kadar glukosa sebagai media pertumbuhan ragi.
Untuk itu ingin
dilihat kadar glukosa hasil dari proses hidrolisis. Pengukuran kadar
glukosa dilakukan pada hasil hidrolisis sampel pulp pisang cavendish.
Pengukuran kadar glukosa ini hanya untuk melihat kemampuan asam H2SO4 4%
menghasilkan glukosa pada pulp pisang buah. Setelah dilakukan
pengolahan data maka didapatkan hasil kadar glukosa sebesar 11.3276%
volume. Menurut Casida (1980), kadar glukosa yang dibutuhkan pada fermentasi berada pada konsentrasi 10-18%, sehingga kadar glukosa yang dibutuhkan telah mencukupi. Konsentrasi gula diatas 25% akan memperlambat fermentasi, sedangkan diatas 70% proses fermentasi akan berhenti. Hal ini akibat adanya tekanan osmotik.
Pada konsentrasi gula substrat sekitar 16% akan mempercepat pertumbuhan ragi pada awal fermentasi. Apabila konsentrasi etanol yang dihasilkan melebihi 15% maka etanol akan merusak dinding sel dan membekukan plasma sehingga mikroorganisme mati. Dari perhitungan kadar glukosa, maka kadar glukosa hasil hidrolisis pulp telah mencukupi untuk dilanjutkan ke proses fermentasi. Adapun untuk proses fermentasi tidak hanya dibutuhkan kadar glukosa yang Proses
Kimia Ramah Lingkungan cukup, namun juga faktor-faktor lain seperti
suhu fermentasi, ph yang tepat, ragi, dan nutrisi yang dibutuhkan.
Nutrisi
merupakan faktor yang cukup penting karena nutrisi dibutuhkan untuk
pertumbuhan ragi. Ragi memerlukan beberapa unsur untuk pertumbuhannya
seperti karbon, hidrogen, fosfor, kalsium, sulfur, besi, danmagnesium.
Meskipun dalam jumlah kecil dibutuhkan juga mineral seperti Cu, Zn, Co,
dan Mn. Faktor pertumbuhan yang juga penting adalah vitamin. Adapun untuk pemenuhan nutrisi telah dipenuhi dari kandungan pisang yang mengandung mineral dan vitamin tersebut.
Untuk kadar oksigen, maka perlakuan yang dilakukan adalah menutup rapat wadah fermentasi. Tertutupnya wadah dibutuhkan karena ragi melakukan fermentasi dalam kondisi anaerob. Pengaturan Ph dilakukan sehingga berada pada pH optimum ragi (4-4.5). Sedangkan temperatur fermentasi adalah pada temperatur ruang tempat penyimpanan yaitu 29 C. Berhubungan dengan asal bahan baku, maka kulit pisang yang merupakan limbah ini diperoleh langsung dari tempat limbahnya. Dalam penanganannya, kulit pisang harus dibersihkan lebih dahulu dari kotoran.
Untuk pengembangan selanjutnya maka dapat lebih diteliti pengaruh umur dan kondisi lingkungan dari limbah kulit pisang yang akan mempengaruhi proses selanjutnya.
Hasil fermentasi
pada komponen limbah pisang mencoba untuk mengamati potensi kadar
etanol yang dapat dihasilkan dari ketiga komponen yaitu pulp, campuran
pulp dan kulit, serta kulit. Ketiga komponen ini dijadikan variasi
komponen dari limbah pisang dengan diambil dari pisang yang rejected.
Dari fermentasi ketiga komponen dapat dibandingkan potensi kadar etanol diketiganya dan efektifitas penggunaan antar komponen sebagai limbah. Pulp yang digunakan sebagai sampel kondisinya lewat matang dan rusak.
Dengan
mengambil waktu optimum ragi antara 3-7 hari didapat kadar etanol
maksimum dari fermentasi pulp pisang cavendish dihasilkan pada hari ke 5 dengan kadar etanol sebesar 1.91% v/v. Pada fermentasi pulp pisang kepok kadar etanol maksimum didapatkan pada hari ke 6. Kadar etanol maksimum dari fermentasi pulp kepok sebesar 1.98% v/v.
Pada kulit pisang cavendish terlihat kadar etanol maksimum dihasilkan pada fermentasi di hari ke 5 dengan yield 0.37% v/v. Sedangkan pada kulit pisang kepok kadar etanol maksimum dihasilkan dari fermentasi di hari ke 4 dengan yield sebesar 0.45% v/v. Pada
fermentasi campuran pulp dan kulit cavendish dihasilkan kadar etanol
tertinggi pada fermentasi hari ke 6 sebesar 0.83% v/v etanol. Pada
fermentasi dengan menggunakan campuran pulp dan kulit cavendish kadar etanol yang dihasilkan akan sangat bergantung pada komposisi bahannya. Sedangkan pada fermentasi campuran pulp dan kulit pisang kepok dihasilkan kadar etanol maksimum sebesar 1.52% v/v pada fermentasi harike 6.
Perbedaan yield ini disebabkan lebih besarnya kandungan karbohidrat pisang kepok (30%) dibanding pisang cavendish (25%). Dari sini dihasilkan kadar etanol dari sampel campuran pulp dan kulit pisang yang lebih kecil dari sampel pulp pisang. Hal ini dikarenakan penggunaan basis massa sampel yang sama. Dalam pemanfatan limbah pisang kedepannya, penggunaan campuran pulp dan kulit pisang akan lebih menguntungkan karena akan dihasilkan yield yang lebih besar dibandingkan penggunaan pulp saja atau kulit pisang saja.
Dari
ketiga komponen terlihat bahwa pola pembentukan etanol mengikuti fase
pertumbuhan ragi. Oleh sebab itu, untuk menghasilkan kadar etanol yang
lebih tinggi perlu dipercepat pertumbuhan ragi pada fase logaritmik
dengan mengoptimalkan faktor-faktor pendukung pertumbuhan ragi yang
lain seperti meminimalkan organisme pengganggu dengan kondisi yang lebih
steril, penggunaan ragi yang aseptis dan mengkontrol nutrisi yang dibutuhkan ragi.
Hasil Variasi Kulit Limbah Pisang
Kulit pisang yang dibuat etanol
adalah kulit pisang cavendish, kulit pisang kepok dan kulit pisang
nangka. Pada kulit pisang cavendish terlihat kadar etanol paling besar
dihasilkan pada fermentasi di hari ke 5 dengan yield 0.37% v/v. Pada kulit pisang kepok, kadar etanol tertinggi dihasilkan pada fermentasi di hari ke 4 dengan yield 0.45% v/v. Sedangkan pada kulit pisang nangka, kadar etanol tertinggi dihasilkan di hari ke 5 dengan yield 0.20% v/v.
Dari
kadar etanol yang dihasilkan terlihat bahwa fermentasi pada variasi
kulit pisang mencapai kadar etanol tertinggi terjadi pada hari ke 4 dan
ke 5. Perbedaan waktu terbentuknya kadar optimal dapat terjadi karena pengaruh jumlah karbohidrat dan nutrisi yang ada pada limbah pisang. Nutrisi pada pisang sayur (kepok dan nangka)
lebih besar dari pisang buah (cavendish). Karbohidrat yang lebih banyak
akan memperbesar yield glukosa. Sedangkan nutrisi yang cukup akan
meningkatkan pertumbuhan ragi pada fase eksponensial.
Dari hasil percobaan kadar etanol hasil fermentasi kulit pisang nangka yang rendah terjadi karena adanya mikroorganisme yang mengganggu pada wadah fermentasi. Ini terlihat dari adanya jamur berwarna kuning pada permukaan. Hal ini
dapat terjadi karena kondisi post hidrolisis yang memungkinkan adanya
mikroorganisme pada wadah fermentasi karena lembab. Mikrorganisme ini
mengambil etanol untuk pertumbuhannya dan juga kemampuan ragi menurun
karena persaingan tempat bertumbuh. Dari
tiap variasi sampel maka dapat diambil kadar maksimum etanol yang
dihasilkan. Jumlah maksimum etanol dari tiap variasi komponen limbah
dapat dilihat pada Gambar 2 dibawah ini.
Untuk
melihat potensi limbah pisang dijadikan etanol, maka dihitung
perbandingan jumlah etanol yang dihasilkan terhadap massa bahan. Dari
sini bisa dilihat potensi etanol yang dihasilkan dari limbah pisang.
Pada variasi komponen limbah pisang, jumlah maksimum etanol yang
dihasilkan pisang buah adalah pada fermentasi pulp cavendish sebanyak 0.05 l/kg fresh wt atau 0.25 l/kg dry wt. Untuk fermentasi campuran pulp dan
kulit cavendish dihasilkan etanol maksimum sebanyak 0.02 l/kg fresh wt
atau 0.13 l/kg dry wt. Sedangkan pada kulit cavendish jumlah etanol
maksimum sebanyak 0.01 l/kg fresh wt atau 0.09 l/kg dry wt.
Bila dibandingkan antara yield etanol antara kadar terbanyak pulp pisang buah dengan kulit pisang buah yaitu 5.22 pada basis fresh dan 2.72 pada basis kering (dry wt). Untuk
variasi komponen pada pisang kepok maka dihasilkan jumlah maksimum
etanol dari pulp sebesar 0.07 l/kg fresh wt atau 0.36 l/kg dry wt. Untuk
fermentasi campuran pulp dan kulit kepok dihasilkan etanol maksimum
sebanyak 0.06 l/kg fresh wt atau 0.32 l/kg dry wt. Sedangkan pada kulit
jumlah etanol maksimum sebanyak 0.01 l/kg fresh wt atau 0.15 l/kg dry
wt. Bila dibandingkan antara yield etanol antara kadar terbanyak pulp pisang kepok dengan kulit pisang kepok yaitu 4.44 pada basis fresh dan 2.31 pada basis kering (dry wt).
Pada
variasi limbah kulit pisang, maka jumlah maksimum etanol dihasilkan
dari fermentasi kulit pisang kepok selama 4 hari dengan menghasilkan
etanol sebanyak 0.017 l/kg fresh wt atau 0.16 l/kg dalam dry wt. Ini lebih tinggi dari kulit cavendish (0.010 l/kg fresh wt atau 0.09 l/kg dry wt) dan kulit nangka (0.007 l/kg fresh wt atau
0.07 l/kg dry wt). Tingginya hasil etanol pada kulit pisang kepok
dibandingkan kulit cavendish dan kulit pisang nangka disebabkan
kandungan karbohidrat yang lebih tinggi dari pisang sayur (kepok) bila
dibandingkan pisang buah (cavendish), ini dengan asumsi yield etanol
kulit pisang nangka lebih sedikit karena adanya jamur.
Dari
yield maksimum pulp kepok dan kulit pisang kepok dari berat kering (dry
wt), maka potensi limbah pisang, terutama kulit pisang kepok,
berpotensi untuk dijadikan sebagai bahan baku untuk dibuat menjadi
etanol. Apalagi dilihat dari nilai keekonomisannya.Berikut adalah yield etanol yang dihasilkan dari beberapa bahan baku dalam basis berat kering yaitu jagung sebesar 0.403 l/kg, apel sebesar 0.406 l/kg, kentang sebesar 0.451 l/kg, kentang manis sebesar 0.409 l/kg (Badger et.al,1982). Sedangkan untuk pisang buah, yield pulp sebesar 0.543 l/kg, campuran buah dan kulit pisang sebesar 0.499 l/kg dan kulit pisang sebesar 0.181 l/kg (Hammond et.al, 1996).
Dari hasil pembahasan tersebut maka untuk yield pulp pisang buah (0.254 l/kg) dan pisang sayur (0.361 l/kg) lebih kecil bila dibandingkan dengan penelitian yang telah ada. Namun untuk yield dari kulit pisang, maka yield pisang buah sebesar
0.093 l/kg dan kulit pisang kepok sebesar 0.156 l/kg cukup
menguntungkan karena pada percobaan digunakan asam H2SO4 sebagai katalis
pada hidrolisis.
III. KESIMPULAN
1. Jumlah
maksimum etanol yang dihasilkan pada variasi komponen limbah pisang
buah adalah dari fermentasi pulp cavendish selama 5 hari dengan
menghasilkan etanol sebanyak
0.053 l/kg fresh wt. Padacampuran pulp dan kulit pisang buah, jumlah
etanol terbanyak didapatkan dari fermentasi selama 6 hari sebesar 0.023 l/kg.
2. Fermentasi pulp kepok selama 6 hari menghasilkan etanol sebanyak
0.076 l/kg. Pada campuran pulp dan kulit pisang sayur, jumlah etanol
terbanyak didapatkan dari fermentasi selama 6 hari sebesar 0.058 l/kg.
3. Jumlah maksimum etanol dihasilkan dari fermentasi kulit pisang sayur (kepok) selama 4 hari menghasilkan etanol sebanyak 0.017 l/kg.
DAFTAR PUSTAKA
Casida
(1980). didalam Sijabat, H.R. (2001). Pemanfaatan Air Kelapa Sebagai
Media Dasar Pertumbuhan untuk Memproduksi Etanol oleh Saccharomyces
cerevisiae. Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Bogor.
Juni Nugrahani et.al, (1990). Pembuatan Alkohol dari Kulit Pisang Kepok. Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan.
http://www.unnes.ac.id
kenakalan remaja
Dampak Kenakalan Remaja. Saat ini, hampir tidak terhitung berapa jumlah remaja yang melakukan hal-hal negatif. Bahkan, Dampak kenakalan remaja tersebut, banyak sekali kerugian yang terjadi, baik bagi remaja itu sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Remaja
adalah seorang anak yang bisa dibilang berada pada usia tanggung,
mereka bukanlah anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan
orang dewasa yang bisa dengan mudah akan membedakan hal mana yang baik
dan mana yang berakibat buruk.
Dampak kenakalan remaja:
- Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu.Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
- Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
- Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, dll.
Dampak Kenakalan Remaja
- Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok yang bekepribadian buruk.
- Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna.
- Akibat dari dikucilkannya ia dari pergaulan sekitar, remaja tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan. Yang dimaksud gangguan kejiwaan bukan berarti gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisai, merasa sangat sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya.
- Dampak kenakalan remaja yang terjadi, tak sedikit keluarga yang harus menanggung malu. Hal ini tentu sangat merugikan, dan biasanya anak remaja yang sudah terjebak kenakalan remaja tidak akan menyadari tentang beban keluarganya.
- Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa menunggu para remaja yang melakukan kenakalan. Bayangkan bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa dipastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.
- Kriminalitas bisa menjadi salah satu dampak kenakalan. Remaja yang terjebak hal-hal negatif bukan tidak mungkin akan memiliki keberanian untuk melakukan tindak kriminal. Mencuri demi uang atau merampok untuk mendapatkan barang berharga.
- Banyak hal yang menjadi PENYEBAB KENAKALAN REMAJA. Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
1.Perhatian orang tua yang sangat kurang terhadap anaknya2.Anak merasa tidak nyaman dirumah yang disebabkan masalah orang tuanya seperti orang tua sering bertengkar dan diketahui oleh anak-anaknya.3.Orang tua terlalu membari kebebasan kepada anaknya dalam hal apa saja.4.Ada kesalahan dalam mendidik anak5.Kurangnya pendidikan agama6.Cara bergaul yang salah, dimana si remaja sering bergaul dengan orang-orang yang berakhlak tidak baik.Mungkin masih banyak contoh penyebab terjadinya kenakalan remaja.
Pengertian
Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
»
Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Dengan Pembangunan
Berkelanjutan
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah
untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus
menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:
a) Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b)
Menghargai keanekaragaman hayati.
c)
Menggunakan pendekatan integratif.
d) Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Sebagai warga
negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat
berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
1.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
2.
Pelestarian udara
Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
b)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan
gas sisa pembakaran,
c) Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer
3.
Pelestarian hutan
Upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan hutan:
a) Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b)
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang
pohon.
d)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
e)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
f)
Rehabilitasi
lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak
produktif.
g)
Pengaturan tata
guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan
peruntukan lahan.
h)
Menjaga daerah
resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami
oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas
yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan
air tanah.
i)
Pembuatan
sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
j)
Rotasi tanaman
baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan
kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
k)
Penanaman dan
pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan
kota sering dinamakan paru-paru kota.
4.
Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b)
Melarang pengambilan batu karang yang ada di
sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan
tanaman laut.
c)
Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d)
Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e)
Larangan
pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
f)
Penyediaan
tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
g)
Menghindari
terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah
laut.
h)
Memberlakukan
Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang
memerlukan air.
i)
Netralisasi
limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau
industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
j)
Mengontrol kadar
polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas,
yang dikenal dengan emisi gas buang.
k)
Penegakan hukum
bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat
tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
l)
Pencagaran
habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang
telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
5.
Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
a) Mendirikan
cagar alam dan suaka margasatwa.
b)
Melarang kegiatan perburuan liar.
c) Menggalakkan
kegiatan penghijauan.
Pembangunan
merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai
kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun spiritual.
Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna
meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri
merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia,
sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan
bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam
rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah
diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan
hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan
hidup.
Pada dasarnya
Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana
yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses
pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini
dan generasi masa depan. Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan
lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun
pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut
memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan
sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan
berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan
kualitas hidup generasi.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak
bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung
terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup
tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk
kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a.
Berburu binatang
yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b.
Menangkap ikan
di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau
racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c.
Pembangunan
rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah
resapan air.
d.
Menebang kayu di
hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan
yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah
tandus.
e.
Membuang limbah
rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
b.
Tujuan
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a.
tercapainya
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b.
terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan
tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c.
terjaminnya
kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d.
tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e.
terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f.
terlindunginya
wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah,
air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan
mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau
kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak
dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit
lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab
usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku
dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran
serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kemajuan tingkat pembangunan pada
setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya
perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup
sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan
abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak
diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan
kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.
» Pemanfaatan Lingkungan Hidup
PEMANFAATAN LINGKUNGAN HIDUP YANG MENCERMINKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTANPemanfaatan yang berdasarkan prinsip ekoefisiensi. Prinsip ini merupakan penerapan suatu manajemen yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan. Ekoefisien merupakan penggunaan barang secara tepat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
Langganan:
Postingan (Atom)