16 Mei 2013

konsep pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan

Oleh Satriaji (2004; 5) dikatakan rumusan konsep pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Adalah upaya sadar dan terencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu lingkungan.
2. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menyerasikan aktifitas manusia sesuai dengan kemampuan sumber alam untuk menopangnya.
3. Adalah/ sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang (WCED: World Commission on Environment and Development).

Lebih lanjut oleh Satriaji (2004;6) dikatakan dalam pengertian tersebut diatas tersirat beberapa hal yang menjadi karakteristik pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai berikut :
 1. proses pembangunan berkelanjutan secara berlanjut dan didukung oleh sumber daya alam dengan kualitas lingkungan dan manusia yang makin berkembang;
2. sumber alam terutama udara, air dan tanah memliki ambang batas diatas mana penggunaannya akan menciutkan kuantitas dan kualitas sumber daya alam sehingga mengurangi kemampuannya menopang pembangunan secara berlanjut dan menimbulkan gangguan pada keserasian hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya;
3. kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup. Semakin baik mutu kualitas lingkungan, semakin positif pengaruhnya terhadap kualitas hidup, yang antara lain tercermin pada meningkatnya harapan usia hidup, turunnya tingkat kematian dan lain-lain;
4. pola penggunaan sumberdaya alam tidak menutup kemungkinan memilih peluang lain pada masa depan;
5. pembangunan ini memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan meningkatkan kesejahteraannya. Dalam perkembangan konsep selanjutnya, pembangunan berkelanjutan dielaborasi oleh Stren, While dan Whitney (1992) sebagai suatu interaksi antara 3 sistem: sistem biologi dan sumberdaya, sistem ekonomi dan sistem sosial. Memang kelengkapan konsep berkelanjutan dalam trilogi; ekologi-ekonomi-sosial tersebut semakin menyulitkan pelaksanaannya, namun lebih bermakna dan gayut dengan masalah khususnya negara berkembang. Sebagai contoh, dengan masuknya tolok ukur sosial, sasaran berkelanjutan menjadi lebih jelas dan terarah, antara lain dikaitkan dengan upaya pemerataan sosial, penanggulangan dan penghapusan kemiskinan, keadilan spasial dan semacamnya (Budihadjo; 1999; 18)

 Dengan demikian, maka konsep pembangunan berkelanjutan berkembang lebih jauh, tidak lagi terpancang pada konsep awal yang lebih terfokus pada pemikiran kelestarian keseimbangan lingkungan semata-mata. Konsep yang lebih holistik tersebut dijabarkan secara lebih rinci oleh Serageldin dan Steer (1994) dalam Budihardjo (1999;19). yang mengkategorikan adanya empat jenis capital stoct yaitu :
a. natural capital stoct ; yakni berupa segala sesuatu yang disediakan oleh alam;
 b. human-made capital stoct; antara lain dalam wujud investasi dan teknologi;
c. human capital stoct; berupa sumberdaya manusia dengan segenap kemampuan, keterampilan dan perilakunya;
 d. sosial capital stoct; berupa organisasi sosial, kelembagaan atau institusi. Substitusi atau penggantian dari satu capital stoct ke capital stoct yang lain dimungkinkan, selama proses tersebut bermanfaat terhadap peningkatan kualitas kehidupan manusia.

13 Mei 2013

istilah dalam lingkungan hidup

Deskripsi Alternatif
daya tampung lingkungan hidup

Lingkungan Hidup
 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;

Pengelolaan Lingkungan Hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup

Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup
 adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Ekosistem
adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup

Daya Dukung Lingkungan
 Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup
 adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Daya Tampung Lingkungan Hidup
 adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Pelestarian Daya Tampung Lingkungan
Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.

Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.

Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,

Pencemaran Lingkungan Hidup
 adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,

Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
 adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Klasifikasi Perlindungan Alam

Klasifikasi Perlindungan Alam – Perlindungan alam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu.
1. Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan ter hadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya. Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a. National Park atau Taman Nasional, merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak diperkenankan ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi atau taman wisata tanpa mengubah ciri-ciri mendasar dari ekosistem. Misalnya, Taman Safari di wilayah Cisarua Bogor dan Way Kambas di Lampung. Pada 1982 diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali (World
National Park Congress). Dalam kongres tersebut pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional yang terdapat di Indonesia.
b. Perlindungan Alam Terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Ketat, merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa adanya campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah. Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus). Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai berikut.
a. Perlindungan Geologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Misalnya, formasi Karst Rajamandala (masih dalam wacana) yang merupakan formasi batuan kapur di daerah Jawa Barat yang memiliki nilai-nilai geografi, geologi, dan antropologi, serta nilai sejarah yang sangat tinggi berkaitan dengan ditemukannya bentukan alam gua-gua dan fosil manusia Sunda Purba di daerah tersebut.
b. Perlindungan Alam Botani, merupakan perlindungan alam dengan tujuan untuk melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
c. Perlindungan Alam Zoologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangbiakkan hewan-hewan (fauna) langka.
d. Perlindungan Monumen Alam, merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti stalaktit, stalagmit, gua, dan air terjun.
e. Perlindungan Alam Antropologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir. Misalnya, Suku Asmat di Papua dan Suku Badui di daerah Banten Selatan.
f. Perlindungan Hutan, merupakan bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara.
g. Perlindungan Ikan, merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah.
h. Perlindungan Suaka Margasatwa, merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah

Suaka Margasatwa dan Manfaatnya

Suaka Margasatwa dan Manfaatnya PDF Print E-mail
Pengetahuan Umum - Bumi Alam dan Lingkungannya
Image Keanekaragaman hayati dan hewani di Indonesia membuat perlunya sebuah tempat untuk melindungi dan melestarikan keragaman tersebut. Karenanya, pemerintah Indonesia membuat beberapa tempat, diantaranya adalah cagar alam dan suaka margasatwa. Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan Suaka Margasatwa:
  1. merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
  2. merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
  3. memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
  4. merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
  5. mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
Image Pemerintah bertugas mengelola kawasan Suaka Margasatwa. Suatu kawasan Suaka Margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya. Rencana pengelolaan Suaka Margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Upaya pengawetan kawasan Suaka Margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. perlindungan dan pengamanan kawasan
  2. inventarisasi potensi kawasan
  3. penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
  4. pembinaan habitat dan populasi satwa
Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
  1. pembinaan padang rumput
  2. pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
  3. penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
  4. penjarangan populasi satwa
  5. penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
  6. pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Suaka Margasatwa alam adalah :
  1. melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
  2. memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
  3. memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
  4. menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
  5. mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa
Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti :
  1. memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
  2. membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.
Sesuai dengan fungsinya, Suaka Margasatwa dapat dimanfaatkan untuk
  1. penelitian dan pengembangan
  2. ilmu pengetahuan
  3. pendidikan
  4. wisata alam terbatas
  5. kegiatan penunjang budidaya.
Kegiatan penelitian di atas, meliputi :
  1. penelitian dasar
  2. penelitian untuk menunjang pemanfaatan dan budidaya.
Beberapa Suaka Margasatwa di Indonesia :
  1. Langkat barat dan langkat selatan di Sumatera Utara
  2. Kerumutan di Riau
  3. Berbak di Jambi
  4. Way Kambas di Lampung
  5. Pangandaran di Jawa Barat
  6. Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat
Sumber : http://www.ditjenphka.go.id

fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam

Sebelum membicarakan tentang fungsi suaka margasatwa dan cagar alam, terlebih dahulu Anda harus mengerti apa yang dimaksud dengan suaka alam, suaka margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan dan perairan yang mempunyai fungsi utama sebagai kawasan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta tata lingkungannya. Suaka alam merupakan usaha konservasi flora dan fauna yang mencakup cagar alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ekosistem asli, memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwanya. Suaka margasatwa bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Selain itu dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan tata lingkungannya. Kawasan ini untuk melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang mempunyai nilai tertentu agar dapat berkembang sesuai dengan kondisi aslinya. Selain itu cagar alam juga dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan cagar alam adalah sebagai berikut:
• melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan.
• menjaga kesuburan tanah.
• mengatur tata air.
• menjadi tempat/obyek wisata.
• menambah sumber devisa negara.
• menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
• menjadi tempat penelitian.
Mobil Terbang (Flying Car)
Jalanan sangat rame dan padat, apalagi di kota Jakarta, Indonesia ini. Oleh karena itulah kita membutuhkan alternatif lain yang masih terbuka lebar, yakni langit. Daripada seperti biasa mengemudi pada ketinggian umum di tanah dengan mobil umumnya juga, pasti lebih baik mengemudi di langit dengan ketinggian yang lebih tinggi dengan mobil terbang.
mobil terbang
Tetapi kita mungkin harus lebih menerima kenyataan bahwa ini mungkin impian yang sangat lama. Karena mengemudi mobil di langit berbeda dengan pesawat di langit, bayangkan jika mobil terbang sudah banyak diproduks dan tidak ada peraturan terbang maka berapa banyak kecelakaan yang mungkin terjadi? Ya, negara harus mendukung peraturan terbang tersebut dan itu sangat lama.
Konsep dari mobil terbang ini juga merupakan sesuatu yang tabu karena banyaknya kebohongan dan lelucon yang ada. Jadi untuk sekarang ini, teknologi ini tidak dapat disentuh umat manusia.

10 Mei 2013

Pencegahan dan penanggulangan sampah

Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 12-03-2009
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
sumber http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran-tanah/cara-pencegahan-dan-penanggulangan-bahan-pencemar-tanah/

pemanfaatan kulit pisang

Di susun Oleh : Bastian Bito
Mahasiswa : Program Studi Agribisnis, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian
Fakultas Pertanian
Universitas Bengkulu            





I.PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Limbah pisang biasanya dibuang saja tanpa termanfaatkan sama sekali. Limbah pisang ini berupa pisang busuk, pisang rusak, dan kulit pisang. Limbah pisang (Mussa spp), yang buahnya banyak ditanam dan menjadikonsumsi di negeri ini adalah buah dan panganan populer.  Adanya upaya pemanfaatan limbah pisang ini telah memberikan banyak pilihan untuk mendayagunakannya dari sekedar sampah saja. Kulit pisang dapat dimanfaatkan menjadi obat tradisional, kerupuk, asam asetat, dan etanol. Untuk yang terakhir ini telah dilakukan penelitian awal oleh beberapa peneliti yang telah menunjukkan potensi dihasilkannya etanol.
Produksi pisang di Indonesia tahun 2002 adalah 4,384,384 ton  dengan konsumsi pisang tahun 1999 sebesar 8.27 kg/kapita/tahun (Direktorat Tanaman Buah, 2004). Besarnya konsumsi pisang di Indonesia menyebabkan potensi limbah pisang dapat didayagunakan. Data di Amerika Selatan dan Tengah menyatakan limbah pisang berjumlah 25% dari total produksi pisang (Clavijo & Manner, 1974). Limbah ini adalah pisang yang tidak memenuhi standar ekspor karena variasi ukurannya, rusak, atau karena produksi berlebih. Di Indonesia sendiri acuan standar mutu pisang yaitu SNI nomor 01-4229-1996.
Pisang sebagai salah satu biomass merupakan sumber potensial karena mengandung karbohidrat sebesar 20-30% (Sharrock & Lusty, 1999) yang merupakan sumber glukosa. Glukosa dapat difermentasi untuk dijadikan etanol. Pada tulisan ini untuk menghasilkan etanol dari limbah pisang digunakan hidrolisis dengan asam H2SO4 dilanjutkan dengan fermentasi menggunakan ragi Saccharomyces cereviseae. Penggunaan asam kuat H2SO4 dikarenakan bahan tersebut murah. Adapun metode yang digunakan bertujuan memaksimalkan kadar etanol yang dihasilkan dengan variasi waktu fermentasi.
1.2. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui manfaat kulit pisang di Provinsi Bengkulu untuk pembuatan etanol.

 II. PEMANFAATAN LIMBAH KULIT PISANG 

Proses Pembuatan Etanol
Pada saat hidrolisis terjadi pemutusan polisakarida menjadi rantai pendek glukosa. Asam  H2SO4 mengkatalis dengan cepat pada proses hidrolisis karena kekuatan ion H+sehingga terjadi pemutusan rantai polisakarida menjadi glukosa. Proses setelah hidrolisis adalah fermentasi dengan menggunakan ragi. Glukosa hasil hidrolisis diubah oleh ragi menjadi etanol. Kemampuan ragi menghasilkan etanol bergantung pada kadar glukosa, nutrisi, pH, kadar oksigen, dan faktor lingkungan lainnya. Pentingnya pra fermentasi menyebabkan pengaturan kondisi optimum untuk lingkungan ragi dilakukan pada penelitian ini. Salah satunya adalah kadar glukosa sebagai media pertumbuhan ragi.
Untuk itu ingin dilihat kadar glukosa hasil dari proses hidrolisis. Pengukuran kadar glukosa dilakukan pada hasil hidrolisis sampel pulp pisang cavendish. Pengukuran kadar glukosa ini hanya untuk melihat kemampuan asam H2SO4 4% menghasilkan glukosa pada pulp pisang buah. Setelah dilakukan pengolahan data maka didapatkan hasil kadar glukosa sebesar 11.3276% volume. Menurut Casida (1980), kadar glukosa yang dibutuhkan pada fermentasi berada pada konsentrasi 10-18%, sehingga kadar glukosa yang dibutuhkan telah mencukupi. Konsentrasi gula diatas 25% akan memperlambat fermentasi, sedangkan diatas 70% proses fermentasi akan berhenti. Hal ini akibat adanya tekanan osmotik.
Pada konsentrasi gula substrat sekitar 16% akan mempercepat pertumbuhan ragi pada awal fermentasi. Apabila konsentrasi etanol yang dihasilkan melebihi  15% maka etanol akan merusak dinding sel dan membekukan plasma sehingga mikroorganisme mati. Dari perhitungan kadar glukosa, maka kadar glukosa hasil hidrolisis pulp telah mencukupi untuk  dilanjutkan ke proses fermentasi. Adapun untuk proses fermentasi tidak hanya dibutuhkan kadar glukosa yang Proses Kimia Ramah Lingkungan cukup, namun juga faktor-faktor lain seperti suhu fermentasi, ph yang tepat, ragi, dan nutrisi yang dibutuhkan.
Nutrisi merupakan faktor yang cukup penting karena nutrisi dibutuhkan untuk pertumbuhan ragi. Ragi memerlukan beberapa unsur untuk pertumbuhannya seperti karbon, hidrogen, fosfor, kalsium, sulfur, besi, danmagnesium. Meskipun dalam jumlah kecil dibutuhkan juga mineral seperti Cu, Zn, Co, dan Mn. Faktor pertumbuhan yang juga penting adalah vitamin. Adapun untuk pemenuhan nutrisi telah dipenuhi dari kandungan pisang yang mengandung mineral dan vitamin tersebut.
 Untuk kadar oksigen, maka perlakuan yang dilakukan adalah menutup rapat wadah fermentasi. Tertutupnya wadah dibutuhkan karena ragi melakukan fermentasi dalam kondisi anaerob. Pengaturan Ph dilakukan sehingga berada pada pH optimum ragi (4-4.5). Sedangkan temperatur fermentasi adalah pada temperatur ruang tempat penyimpanan yaitu 29 C. Berhubungan dengan asal bahan baku, maka kulit pisang yang merupakan limbah ini diperoleh langsung dari tempat limbahnya. Dalam penanganannya, kulit pisang harus dibersihkan lebih dahulu dari kotoran.
Untuk pengembangan selanjutnya maka dapat lebih diteliti pengaruh umur dan kondisi lingkungan dari limbah kulit pisang yang akan mempengaruhi proses selanjutnya.   
Hasil fermentasi pada komponen limbah pisang mencoba untuk mengamati potensi kadar etanol yang dapat dihasilkan dari ketiga komponen yaitu pulp, campuran pulp dan kulit, serta kulit. Ketiga komponen ini dijadikan variasi komponen dari limbah pisang dengan diambil dari pisang yang rejected. Dari fermentasi ketiga komponen dapat dibandingkan potensi kadar etanol diketiganya dan efektifitas penggunaan antar komponen sebagai limbah. Pulp yang digunakan sebagai sampel kondisinya lewat matang dan rusak.
  Dengan mengambil waktu optimum ragi antara 3-7 hari didapat kadar etanol maksimum dari fermentasi pulp pisang cavendish dihasilkan pada hari ke 5 dengan kadar etanol sebesar 1.91% v/v. Pada fermentasi pulp pisang kepok kadar etanol maksimum didapatkan pada hari ke 6. Kadar etanol maksimum dari fermentasi pulp kepok sebesar 1.98% v/v.
Pada kulit pisang cavendish terlihat kadar etanol maksimum dihasilkan pada fermentasi di hari ke 5 dengan yield 0.37% v/v. Sedangkan pada kulit pisang kepok kadar etanol maksimum dihasilkan dari fermentasi di hari ke 4 dengan yield sebesar 0.45% v/v. Pada fermentasi campuran pulp dan kulit cavendish dihasilkan kadar etanol tertinggi pada fermentasi hari ke 6 sebesar 0.83% v/v etanol. Pada fermentasi dengan menggunakan campuran pulp dan kulit cavendish kadar etanol yang dihasilkan akan sangat bergantung pada komposisi bahannya. Sedangkan pada fermentasi campuran pulp dan kulit pisang kepok dihasilkan kadar etanol maksimum sebesar 1.52% v/v pada fermentasi harike 6.
Perbedaan yield ini disebabkan lebih besarnya kandungan karbohidrat pisang kepok (30%) dibanding pisang cavendish (25%). Dari sini dihasilkan kadar etanol dari sampel campuran pulp dan kulit pisang yang lebih kecil dari sampel pulp pisang. Hal ini dikarenakan penggunaan basis massa sampel yang sama. Dalam pemanfatan limbah pisang kedepannya, penggunaan campuran pulp dan kulit pisang akan lebih menguntungkan karena akan dihasilkan yield yang lebih besar dibandingkan penggunaan pulp saja atau kulit pisang saja.
Dari ketiga komponen terlihat bahwa pola pembentukan etanol mengikuti fase pertumbuhan ragi. Oleh sebab itu, untuk menghasilkan kadar etanol yang lebih tinggi perlu dipercepat pertumbuhan ragi pada fase logaritmik dengan mengoptimalkan faktor-faktor pendukung pertumbuhan ragi yang lain seperti meminimalkan organisme pengganggu dengan kondisi yang lebih steril, penggunaan ragi yang aseptis dan mengkontrol nutrisi yang dibutuhkan ragi.

Hasil Variasi Kulit Limbah Pisang
Kulit pisang yang dibuat etanol adalah kulit pisang cavendish, kulit pisang kepok dan kulit pisang nangka. Pada kulit pisang cavendish terlihat kadar etanol paling besar dihasilkan pada fermentasi di hari ke 5 dengan yield 0.37% v/v. Pada kulit pisang kepok, kadar etanol tertinggi dihasilkan pada fermentasi di hari ke 4 dengan yield 0.45% v/v. Sedangkan pada kulit pisang nangka, kadar etanol tertinggi dihasilkan di hari ke 5 dengan yield 0.20% v/v.
Dari kadar etanol yang dihasilkan terlihat bahwa fermentasi pada variasi kulit pisang mencapai kadar etanol tertinggi terjadi pada hari ke 4 dan ke 5. Perbedaan waktu terbentuknya kadar optimal dapat terjadi karena pengaruh jumlah karbohidrat dan nutrisi yang ada pada limbah pisang. Nutrisi pada pisang sayur (kepok dan nangka) lebih besar dari pisang buah (cavendish). Karbohidrat yang lebih banyak akan memperbesar yield glukosa. Sedangkan nutrisi yang cukup akan meningkatkan pertumbuhan ragi pada fase eksponensial.
Dari hasil percobaan kadar etanol hasil fermentasi kulit pisang nangka yang rendah terjadi karena adanya mikroorganisme yang mengganggu pada wadah fermentasi. Ini terlihat dari adanya jamur berwarna kuning pada permukaan. Hal ini dapat terjadi karena kondisi post hidrolisis yang memungkinkan adanya mikroorganisme pada wadah fermentasi karena lembab. Mikrorganisme ini mengambil etanol untuk pertumbuhannya dan juga kemampuan ragi menurun karena persaingan tempat bertumbuh. Dari tiap variasi sampel maka dapat diambil kadar maksimum etanol yang dihasilkan. Jumlah maksimum etanol dari tiap variasi komponen limbah dapat dilihat pada Gambar 2 dibawah ini.
Untuk melihat potensi limbah pisang dijadikan etanol, maka dihitung perbandingan jumlah etanol yang dihasilkan terhadap massa bahan. Dari sini bisa dilihat potensi etanol yang dihasilkan dari limbah pisang. Pada variasi komponen limbah pisang, jumlah maksimum etanol yang dihasilkan pisang buah adalah pada fermentasi pulp cavendish sebanyak 0.05 l/kg fresh wt atau 0.25 l/kg dry wt. Untuk fermentasi campuran pulp dan kulit cavendish dihasilkan etanol maksimum sebanyak 0.02 l/kg fresh wt atau 0.13 l/kg dry wt. Sedangkan pada kulit cavendish jumlah etanol maksimum sebanyak 0.01 l/kg fresh wt atau 0.09 l/kg dry wt.
Bila dibandingkan antara yield etanol antara kadar terbanyak pulp pisang buah dengan kulit pisang buah yaitu 5.22 pada basis fresh dan 2.72 pada basis kering (dry wt). Untuk variasi komponen pada pisang kepok maka dihasilkan jumlah maksimum etanol dari pulp sebesar 0.07 l/kg fresh wt atau 0.36 l/kg dry wt. Untuk fermentasi campuran pulp dan kulit kepok dihasilkan etanol maksimum sebanyak 0.06 l/kg fresh wt atau 0.32 l/kg dry wt. Sedangkan pada kulit jumlah etanol maksimum sebanyak 0.01 l/kg fresh wt atau 0.15 l/kg dry wt. Bila dibandingkan antara yield etanol antara kadar terbanyak pulp pisang kepok dengan kulit pisang kepok yaitu 4.44 pada basis fresh dan 2.31 pada basis kering (dry wt).
Pada variasi limbah kulit pisang, maka jumlah maksimum etanol dihasilkan dari fermentasi kulit pisang kepok selama 4 hari dengan menghasilkan etanol sebanyak 0.017 l/kg fresh wt atau 0.16 l/kg dalam dry wt. Ini lebih tinggi dari kulit cavendish (0.010 l/kg fresh wt atau 0.09 l/kg dry wt) dan kulit nangka (0.007 l/kg fresh wt atau 0.07 l/kg dry wt). Tingginya hasil etanol pada kulit pisang kepok dibandingkan kulit cavendish dan kulit pisang nangka disebabkan kandungan karbohidrat yang lebih tinggi dari pisang sayur (kepok) bila dibandingkan pisang buah (cavendish), ini dengan asumsi yield etanol kulit pisang nangka lebih sedikit karena adanya jamur.
Dari yield maksimum pulp kepok dan kulit pisang kepok dari berat kering (dry wt), maka potensi limbah pisang, terutama kulit pisang kepok, berpotensi untuk dijadikan sebagai bahan baku untuk dibuat menjadi etanol. Apalagi dilihat dari nilai keekonomisannya.Berikut adalah yield etanol yang dihasilkan dari beberapa bahan baku dalam basis berat kering yaitu jagung sebesar 0.403 l/kg, apel sebesar 0.406 l/kg, kentang sebesar 0.451 l/kg, kentang manis sebesar 0.409 l/kg (Badger et.al,1982). Sedangkan untuk pisang buah, yield pulp sebesar 0.543 l/kg, campuran buah dan kulit pisang sebesar 0.499 l/kg dan kulit pisang sebesar 0.181 l/kg (Hammond et.al, 1996).
Dari hasil pembahasan tersebut maka untuk yield pulp pisang buah (0.254 l/kg) dan pisang sayur (0.361 l/kg) lebih kecil bila dibandingkan dengan penelitian yang telah ada. Namun untuk yield dari kulit pisang, maka yield pisang buah sebesar 0.093 l/kg dan kulit pisang kepok sebesar 0.156 l/kg cukup menguntungkan karena pada percobaan digunakan asam H2SO4 sebagai katalis pada hidrolisis.

  III. KESIMPULAN
1.      Jumlah maksimum etanol yang dihasilkan pada variasi komponen limbah pisang buah adalah dari fermentasi pulp cavendish selama 5 hari dengan menghasilkan etanol  sebanyak 0.053 l/kg fresh wt. Padacampuran pulp dan kulit pisang buah, jumlah etanol terbanyak didapatkan dari fermentasi selama 6 hari sebesar 0.023 l/kg. 
2.      Fermentasi pulp kepok selama 6 hari menghasilkan etanol  sebanyak 0.076 l/kg. Pada campuran pulp dan kulit pisang sayur, jumlah etanol terbanyak didapatkan dari fermentasi selama 6 hari sebesar 0.058 l/kg.
3.      Jumlah maksimum etanol dihasilkan dari fermentasi kulit pisang sayur (kepok) selama 4 hari menghasilkan etanol sebanyak 0.017 l/kg.
  
DAFTAR PUSTAKA
Casida (1980). didalam Sijabat, H.R. (2001). Pemanfaatan Air Kelapa Sebagai Media Dasar Pertumbuhan untuk Memproduksi Etanol oleh Saccharomyces cerevisiae. Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Bogor.
Juni Nugrahani et.al, (1990). Pembuatan Alkohol dari Kulit Pisang Kepok. Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan.
http://www.unnes.ac.id

kenakalan remaja

Dampak Kenakalan Remaja. Saat ini, hampir tidak terhitung berapa jumlah remaja yang melakukan hal-hal negatif. Bahkan, Dampak kenakalan remaja tersebut, banyak sekali kerugian yang terjadi, baik bagi remaja itu sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Remaja adalah seorang anak yang bisa dibilang berada pada usia tanggung, mereka bukanlah anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bisa dengan mudah akan membedakan hal mana yang baik dan mana yang berakibat buruk. 

Dampak kenakalan remaja:

  • Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu.Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
  • Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
  • Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, dll.

Dampak Kenakalan Remaja

  • Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok yang bekepribadian buruk.
  • Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna.
  • Akibat dari dikucilkannya ia dari pergaulan sekitar, remaja tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan. Yang dimaksud gangguan kejiwaan bukan berarti gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisai, merasa sangat sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya.
  • Dampak kenakalan remaja yang terjadi, tak sedikit keluarga yang harus menanggung malu. Hal ini tentu sangat merugikan, dan biasanya anak remaja yang sudah terjebak kenakalan remaja tidak akan menyadari tentang beban keluarganya.
  • Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa menunggu para remaja yang melakukan kenakalan. Bayangkan bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa dipastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.
  • Kriminalitas bisa menjadi salah satu dampak kenakalan. Remaja yang terjebak hal-hal negatif bukan tidak mungkin akan memiliki keberanian untuk melakukan tindak kriminal. Mencuri demi uang atau merampok untuk mendapatkan barang berharga.
  •  
    Banyak hal yang menjadi PENYEBAB KENAKALAN REMAJA. Berikut ini hal-hal yang bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.

    1.Perhatian orang tua yang sangat kurang terhadap anaknya
    2.Anak merasa tidak nyaman dirumah yang disebabkan masalah orang tuanya seperti orang tua sering bertengkar dan diketahui oleh anak-anaknya.
    3.Orang tua terlalu membari kebebasan kepada anaknya dalam hal apa saja.
    4.Ada kesalahan dalam mendidik anak
    5.Kurangnya pendidikan agama
    6.Cara bergaul yang salah, dimana si remaja sering bergaul dengan orang-orang yang berakhlak tidak baik.
    Mungkin masih banyak contoh penyebab terjadinya kenakalan remaja.
   Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 

»   Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya  Dengan Pembangunan Berkelanjutan

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a)      Menjamin pemerataan dan keadilan.
b)      Menghargai keanekaragaman hayati.
c)      Menggunakan pendekatan integratif.
d)      Menggunakan pandangan jangka panjang.

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

1.      Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.


2.       Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a)      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
b)      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,
c)      Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer


3.       Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a)      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b)      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c)      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d)      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e)      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
f)       Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
g)      Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
h)      Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
i)        Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
j)        Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
k)      Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.

4.       Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a)      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b)      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
c)      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d)      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e)      Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
f)       Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
g)      Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
h)      Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
i)        Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
j)        Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
k)      Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
l)        Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.

5.       Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
a)      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
b)      Melarang kegiatan perburuan liar.
c)      Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.

Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup. 

Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan. Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.

Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a.      Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b.      Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c.       Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d.      Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e.      Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
b.      Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain: 
a.      tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b.      terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c.       terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d.      tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e.      terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana; 
f.        terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.

Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.

»   Pemanfaatan Lingkungan Hidup

PEMANFAATAN LINGKUNGAN HIDUP YANG MENCERMINKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pemanfaatan yang berdasarkan prinsip ekoefisiensi. Prinsip ini merupakan penerapan suatu manajemen yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan. Ekoefisien merupakan penggunaan barang secara tepat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk.